Jumat, 19 Desember 2014
TUGAS : MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH
TUGAS : MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH
RINGKASAN M. KEUANGAN DAERAH
TENTANG
PERENCANAAN,PENGELOLAAN,PEGAWASAN,PENGANGGARAN,PENATA USAHAAN & PERTANGGUNGJAWABAN
OLEH :
NURSIDAR.A
116601042
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam-Enam Kendari
STIE-66
KENDARI
A. PERENCANAAN KEUANGAN DAERAH
perencanaan keuangan daerah diarahkan agar seluruh proses penyusunan APBD semaksimal mungkin dapat menunjukkan latar belakang pengambilan keputusan dalam penetapan arah kebijakan umum, skala prioritas dan penetapan alokasi serta distribusi sumber daya dengan melibatkan partisipasi masayarakat. Dokumen penyusunan anggaran yang disampaikan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disusun dalam format Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD seharusnya dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran (beban kerja dan harga satuan) dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai atau diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan yang dianggarkan. Dengan demikian prinsip penerapan anggaran berbasis kinerja yang mengandung makna bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bertanggungjawab atas hasil proses dan penggunaan sumber dayanya harus diimplementasikan dalam proses perencanaan, penganggaran serta dalam pelaksanaan anggarannya sendiri.
Beberapa prinsip dalam disiplin anggaran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran daerah antara lain bahwa:
1. Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja;
2. Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD
3. Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening Kas Umum Daerah.
Pendapatan daerah (langsung) pada hakikatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan pada seluruh masyarakat. masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk membayar tinggi diberikan beban pajak yang tinggi pula. Tentunya untuk menyeimbangkan kedua prinsip tersebut pemerintah daerah dapat melakukan diskriminasi tarif secara rasional untuk menghilangkan rasa ketidakadilan.
Selain itu dalam konteks belanja, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan belanja daerah secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum.
Untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran, maka dalam perencanaan anggaran perlu diperhatikan :
1. Penetapan secara jelas tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat, serta indikator kinerja yang ingin dicapai;
2. Penetapan prioritas kegiatan dan penghitungan beban kerja, serta penetapan harga satuan yang rasional.
Aspek penting lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah ini adalah keterkaitan antara kebijakan (policy), perencanaan (planning) dengan penganggaran (budget) oleh pemerintah daerah, agar sinkron dengan berbagai kebijakan pemerintah sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan program dan kegiatan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Oleh karena itu pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana diharapkan yaitu:
1. dalam konteks kebijakan, anggaran memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan secara tegas penggunaan sumberdaya yang dimiliki masyarakat;
2. fungsi utama anggaran adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian;
3. anggaran menjadi sarana sekaligus pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam berbagai hal di suatu negara.
Proses Penyusunan APBD
Penyusunan APBD diawali dengan penyampaian kebijakan umum APBD sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sebagai landasan penyusunan RAPBD kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD. Berdasarkan kebijakan umum APBD yang telah disepakati dengan DPRD, Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD membahas prioritas dan plafon anggaran sementara untuk dijadikan acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Kepala SKPD selanjutnya menyusun Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) yang disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Rencana Kerja dan Anggaran ini disertai dengan prakiraan belanja untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran yang sudah disusun. Rencana Kerja dan Anggaran ini kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD.Proses selanjutnya Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.APBD yang disetujui DPRD ini terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Jika DPRD tidak menyetujui Rancangan Perda APBD tersebut, untuk membiayai keperluan setiap bulan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengeluaran daerah setinggi-tinginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya dengan prioritas untuk belanja yang mengikat dan wajib.
A. PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Dalam pengelolaan keuangan daerah dikenal adanya dua macam pengelolaan yaitu. Yang pertama adalah Pengelolaan Umum Dalam hal ini Kepala Daerah adalah pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan darah. Kekuasaan ini meliputi antara lain :
• Fungsi perencanaan umum.
• Fungsi pemungutan pendapatan.
• Fungsi perbendaharaan umum daerah.
• Fungsi penggunaan anggaran, serta
• Fungsi pengawasan dan pertanggung jawaban
Selaku pejabat pemegang kekuasaan umum Kepala Daerah mendelegasikan sebagian atau seluruh Kewenangannya kepada Sekretaris Daerah atau perangkat pengelola keuangan daerah. Yang kedua adalah Pengelolaan Khusus Dalam hal ini adalah bendahara umum daerah yang berwenang untuk menerima, menyimpan, membayar atau mengeluarkan uang dan barang serta berkewajiban mempcrtanggungjawabkan kepada kepala daerah Dalam pengelolaan keuangan daerah dikenal istilah otorisator, ordonator. Kewenangan otorisator adalah kewenangan untuk mengambil tindakan-tindakan yang mengakibatkan adanya pengeluaran dan atau penerimaan daerah serta wewenang untuk menguji tagihan, memerintahkan pembayaran dan atau penagihan sebagai akibat adanya tindakan “Otorisator”.
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Pengelolaaan keuangan daerah dimulai dengan perencanaan /penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah. Penyusunan APBD sebagaimana berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.
APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD yang disusun oleh pemerintah daerah telah mengalami perubahan dari yang bersifat incramental menjadi anggaran berbasis kinerja sesuai dengan tuntutan reformasi. Dilihat dari aspek masyarakat (customer) dengan adanya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik maka dapat meningkatnya tuntutan masyarakat akan pemerintah yang baik, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk bekerja secara lebih efisien dan efektif terutama dalam menyediakan layanan prima bagi seluruh masyarakat. Dilihat dari sisi pengelolaan keuangan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka kontribusi terhadap APBD meningkat tiap tahun anggaran hal ini didukung pula dengan tingkat efektivitas dari penerimaan daerah secara keseluruhan sehingga adanya kemauan dari masyarakat untuk membayar kewajibannya kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk pajak dan retribusi.
Dengan berlandaskan pada dasar hukum di atas maka penyusunan APBD sebagai rencana kerja keuangan adalah sangat penting dalam rangka penyelenggaraan fungsi daerah otonom. Dari uraian tersebut boleh dikatakan bahwa APBD sebagai alat / wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program, di mana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat umum.
B. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Pada prinsipnya kegiatan tata usaha keuangan daerah dapat dibagi atas dua jenis, yaitu : Tata Usaha Umum dan Tata Usaha Keuangan.
Tata Usaha Umum adalah menyangkut kegiatan surat menyurat, mengagenda, mengekspedisi, menyimpan surat-surat penting atau mengarsipkan kegiatan dokumentasi lainnya.
Tata Usaha Keuangan adalah tata buku yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis di bidang keuangan berdasarkan prinsip-prinsip, standar-standar tertentu serta prosedur-prosedur tertentu sehingga dapat memberikan informasi aktual di bidang keuangan.
Dokumen yang digunakan pada prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keaungan Daerah, diantaranya sebagai berikut :
a) Anggaran Kas;
Yaitu dokumen perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan kegiatan dalam setiap periode.
b) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD);
Yaitu dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
c) Buku Kas Umum Daerah;
tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan digunakan untuk membayar pengeluaran daerah.
d) Rekening Kas Umum Daerah;
Yaitu rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan digunakan untuk membayar pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan.
e) Surat Pertanggungjawaban (SPJ);
Yaitu surat/laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan penerimaan uang yang disampaikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), dan laporan pertanggungjawaban penggunaan uang persediaan/ganti uang persediaan/tambah uang persediaan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Pejabat Pengelola Keuangan (PPK-SKPD) paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya.
f) Bukti penerimaan dan pengeluaran lain yang sah.
Yaitu bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran lain yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
C. PENGANGGARAN
Penganggaran merupakan suatu proses yang tidak terpisahkan dalam perencanaan. Penganggaran dalam sistem pengelolaan keuangan negara tergambarkan pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Adapun fungsi anggaran, baik APBN maupun APBD yaitu sebagai berikut:
1. Fungsi otorisasi,
2. Fungsi perencanaan,
3. Fungsi pengawasan,
4. Fungsi alokasi,
5. Fungsi distribusi,
6. Fungsi stabilitasasi,
1. Pengintegrasian Antara Rencana Kerja dan Anggaran
Dalam penyusunan anggaran dewasa ini digunakan pendekatan budget is a plan, a plan is budget. Oleh karena itu, antara rencana kerja dan anggaran merupakan satu kesatuan, disusun secara terintegrasi. Untuk melaksanakan konsep ini Pemerintah harus memiliki rencana kerja dengan indikator kinerja yang terukur sebagai prasyaratnya.
2. Penyatuan Anggaran
Pendekatan yang digunakan dalam penganggaran adalah mempunyai satu dokumen anggaran, artinya Menteri/Ketua Lembaga /Kepala SKPD bertanggung jawab secara formil dan materiil atas penggunaan anggaran di masing-masing instansinya. Tidak ada lagi pemisahan antara anggaran rutin dan pembangunan. Dengan pendekatan ini diharapkan tidak terjadi duplikasi anggaran, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan efektif.
3. Penganggaran Berbasis Kinerja
dalam anggaran ini adalah alokasi anggaran sesuai dengan hasil yang akan dicapai, terutama berfokus pada output atau keluaran dari kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, untuk keperluan ini diperlukan adanya program/kegiatan yang jelas, yang akan dilaksanakan pada suatu tahun anggaran. Dalam penerapan anggaran berbasis kinerja ini diperlukan adanya: indikator kinerja, khususnya output (keluaran) dan outcome (hasil), standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah, standar analisa biaya, dan biaya standar keluaran yang dihasilkan.
4. Penggunaan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah
Pemerintah dituntut untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang, Rencana Kerja Jangka Menengah/Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Tahunan. Dalam rangka menjaga kesinambungan program/ kegiatannya, pemerintah dituntut menyusun anggaran dengan perspektif waktu jangka menengah. Selain menyajikan anggaran yang dibutuhkan selama tahun berjalan, pemerintah juga dituntut memperhitungkan implikasi biaya yang akan menjadi beban pada APBN/APBD tahun anggaran berikutnya sehubungan dengan adanya program/kegiatan tersebut.
4. Klasifikasi anggaran
Dalam rangka meningkatkan kualitas informasi keuangan, Pemerintah menggunakan klasifikasi anggaran yang dikembangkan mengacu pada Government Finance Statistic (GFS) sebagaimana yang sudah diterapkan di berbagai negara. Klasifikasi anggaran dimaksud terdiri dari klasifikasi menurut fungsi, menurut organisasi, dan menurut jenis belanja.
D. PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
Pengawasan keuangan negara dan daerah merupakan bagian integral dari pengelolaan keuangan negara dan daerah. Menurut Baswir. Manajemen keuangan daerah dalam Halim A. (2004 : 307-308), bahwa berdasarkan pengertiannya pengawasan keuangan negara dan daerah pada dasarnya mencakup segala tindakan untuk menjamin agar pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai dengan rencaa, ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan berdasarkan obyeknya, pengawasan APBN / APBD, pengawasan BUMN / BUMD, maupun pengawsan barang-barang milik negara dan daerah lainnya.
Pengawasan keuangan negara dan daerah menurut ruang lingkupnya dibedakan menurut jenis, yaitu :
1. Pengawasan intern, dapat dibedakan menjadi dua :
a. Pengawasan intern dalam arti sempit,
b. Pengawasan intern dalam arti luas,
2. Pengawasan ekstern,
Artinya pengawasan keuangan daerah dapat menjamin kesesuaian pengelolaan APBD dengan rencana dan tujuan yang telah ditetap
E. PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN DAERAH
Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan tersebut meliputi kewenangan yang bersifat umum dan kewenangan yang bersifat khusus. Kewenangan yang bersifat umum meliputi penetapan arah, kebijakan umum, strategi, dan prioritas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang antara lain berkaitan dengan penetapan pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN, penetapan pedoman penyusunan rencana kerja kementerian negara/lembaga, penetapan gaji dan tunjangan, serta pedoman pengelolaan Penerimaan Negara. Sedangkan kewenangan yang bersifat khusus meliputi keputusan/kebijakan teknis yang berkaitan dengan pengelolaan APBN yang antara lain berkaitan dengan keputusan sidang kabinet di bidang pengelolaan APBN, keputusan rincian APBN, keputusan dana perimbangan, dan penghapusan aset dan piutang negara.
Atas pembagian kekuasaan pengelolaan Keuangan Negara tersebut, maka keuangan negara dapat dikelompokkan dalam 3 sub bidang, yaitu:
1. Sub bidang Pengelolaan fiskal, meliputi fungsi-fungsi pengelolaan kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro, penganggaran, administrasi perpajakan, administrasi kepabeanan, perbendaharaan, dan pengawasan keuangan.
2. Sub bidang pengelolaan moneter, meliputi pelaksanakan kebijakan moneter, pengaturan suku bunga dan jumlah uang beredar, serta upaya untuk mencapai kestabilan nilai rupiah.
3. Sub bidang pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, meliputi penyertaan modal pemerintah kepada perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan swasta, dan badan pengelola dana masyarakat
4. Pembagian kekuasaan bidang pengelolaan Keuangan Negara perlu dilaksanakan secara konsisten agar terdapat kejelasan dalam pembagian wewenang dan tanggung jawab, terlaksananya mekanisme checks and balances, mendorong upaya peningkatan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan serta diterapkannya prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam lingkungan pemerintahan.
MAKALAH TEORI EKONOMI
MAKALAH TEORI EKONOMI
TENTANG
KEBIJAKAN FISKAL
OLEH :
KELOMPOK III
FAJRIN
NURSALAM
NURSIDAR
RULIYANSYAH
LABOMBE
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ENAM-ENAM KENDARI
STIE – 66
KENDARI
2013
KATA PENGANTAR
Kami Panjatkan Puji dan Syukur kepada Allah SWT, karena dengan Ridho-Nyalah Kami bisa menyelesaikan makalah ini, dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tentang “ Kebijakan Fiskal ”. Makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh Dosen PengantaR TEORI EKONOMI.
Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Teman –teman yang telah terlibat langsung dalam proses pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik dari Dosen Pembimbing dalam rangka penambahan dan peluasan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Krisis global saat ini jauh lebih parah dari perkiraan semula dan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian menurun tajam. Akibatnya, gambaran ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Tingkat bunga yang sedemikian rendahnya itu justru menyebabkan ruang untuk melakukan kebijakan moneter menjadi terbatas, sehingga pilihan yang tersedia hanya pada kebijakan fiscal. Menurut Mohamad Ikhsan, negara-negara yang tergabung dalam G-20 dalam komunike bersamanya baru ini-ini sepakat mendorong lebih cepat ekspansi kebijakan fiskal minimal 2 persen dari produk domestik bruto untuk memulihkan perekonomian dunia. Meskipun secara teoretis kebijakan fiskal dapat berfungsi sebagai stimulus perekonomian, dalam pelaksanaannya sering kali terdapat hambatan. Hambatan ini dirasakan terutama di negara berkembang.
1.2 Rumusan Masalah
a. Pengertian dari Kebijakan Fiskal
b. Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian
c. Komponen Anggaran Belanja Negara
d. Cara Kerja Kebijakan Fiskal
e. Macam-macam Kebijakan Fiskal
1.3 TUJUAN
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal yang sering juga disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy”, biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Oleh karena anggaran belanja negara terdiri dari penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “ government expenditure “ dan “government transfer “, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan pemperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak . memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “goverment transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, atau dengan kata lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju ke keadaan yang diinginkannya.
2.2 Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian
Kenyataan menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan nasional. Ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional menjadi lebih besar. Untuk negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, semakin besarnya peranan tindakan fiskal pemerintah dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan kebijakan fiskalnya, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diingikan seperti misalnya keadaan di mana banyak pengangguran, inflansi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus defisit, dan sebaginya. Bagi negara-negara yang sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri.
2.3 Komponen Anggaran Belanja Negara
Kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintahan yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian melalui anggaran belanja negara. Nama lengkap anggaran belanja negara kita ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang biasa disingkat APBN. Anggaran belanja negara terdiri dari tiga komponen yaitu :
• penerimaan atas pajak
pajak atau “tax” dalam buku-buku teori ekonomi makro biasanya dimaksudkan sebagai uang atau daya beli yang diserahkan oleh masyarakat kepada pemerintah di mana terhadap penyerahan uang atau daya beli tersebut pemerintah tidak memberikan balas-jasa yang langsung. Jadi penyerahan uang dari masyarakat kepada pemerintah berupa pajak pendapatan, pajak kekayaan, pajak warisan, semuanya dapat kita sebut sebagai “pajak”, oleh karena terhadap pembayaran pajak tersebut pemerintah tidak memberikan balas-jasa yang langsung kepada si pembyar pajak. Ini berarti bahwa bagaimanapun juga bentuk dari pajak yang dibayar oleh masyarakat kepada pemerintah, masyarakat tentu akan memperoleh jasa juga. Hanya saja, balas-jasa yang diterima oleh si pembayar pajak sifatnya adalah tidak langsung.
• pengeluaran pemerintah (goverment expenditure)
pengeluaran konsumsi pemerintah yang biasa hanya disebut pengeluaran pemerintah, goverment expenditure atau goverment purchase, meliputi semua pengeluaran pemerintah di mana pemerintah secara langsung menerima balas-jasanya. Dengan pengeluaran pemerintah untuk membayar gaji para pegawai negeri, misalnya, pemerintah langsung memperoleh balas-jasa berupa prestasi kerja dari pegawai-pegawai tersebut. Pembelian barang-barang dan jasa-jasa dalam berbagai bentuknya, dari yang nilainya bermiliar rupiah sampai kepada yang nilainya hanya beberapa rupiah yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk kategori ini. Dengan sendirinya masyarakat mengharapkan bahwa semua macam pengeluaran pemerintah tersebut, secara langsung atau tidak langsung, nantinya akan dapat diperoleh manfaatnya oleh para anggota masyarakat pada umumnya. Pengeluaran-pengeluaran konsumsi pemerintah inilah yang jumlah keseluruhan per satuan waktu ditandai dengan “G”.
goverment transfer” atau “transfer pemerintah” dan kita tandai dengan “Tr”.
Beberapa contoh bentuk transfer pemerintah dapat kita sebutkan :
sumbangan pemerintah yang diberikan kepada kaula negara yang menderita sebagai akibat adanya bencana alam.
Sumbangan yang diberikan oleh pemerintah kepada para penganggur
Uang pensiun yang diterima oleh para pegawai negeri yang telah dipensiun,
Subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan-perusahaan.
Beasiswa yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa, dan lain sebagainya.
2.4 Bekerjanya Kebijakan Fiskal
Untuk menerangkan bekerjanya kebijakan fiskal kita menggunakan variabel intrumen G,Tx dan T. Sekalipun kita dapat menggunakan ketiga macam variabel instrumen tersebut, akan tetapi mengingat bahwa kombinasi antara ketiga variabel instrumen tersebut kemungkinan banyak sekali, maka disini kita hanya membahas kebijakan-kebijakan fiskal yang hanya menggunakan variabel instrumen tunggal, yaitu dengan melalui G saja, Tx saja atau T saja.
Dengan memperhatikan Gambar 5.2 khususnya kuadran IS-LM, yaitu kuadran yang di tengah-tengah, untuk meningkatkan tingkat pendapatan nasional dari OY0 ke OYf kurva IS perlu digeser dari semula IS0 ke ISf. Untuk menghasilkan kurva ISf ini perlu diusahakan agar supaya hasil penjumlahan I+G+c(T+Tx) dengan fungsi permintaan investasi dan fungsi saving yang ada dalam perekonomian menghasilkan ISf. Garis yang dimaksud tersebut dapat kita temukan dengan cara sebagai berikut:
Dari kuadran IS-LM kita saksikan bahwa titik ekulibrium IS-LM yang diperlukan untuk tercapainya tingkat pendapatan nasional sebesar OYf ialah titik F. Dari titik ini kita buat segi empat siku-siku yang sudut timur lautnya tepat pada kurva saving, sedangkan sudut barat dayanya tepat menyinggung fungsi permintaan investasi. Dengan segi empat siku-siku yang terbentuk dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, sudut barat lautnya berada pada kuadran garis pertolongan I=I. Melalui titik kedudukan sudut tersebut kita tarik garis lurus yang sejajar dengan garis pertolongan I=I. Garis yang kita hasilkan merupakan garis I+G+c(T-Tx).
2.5 Bentuk kurva permintaan uang untuk spekulasi dan keefektifan kebijakan fiskal
1. Di daerah Jerat Likuiditas kebijakan fiskal paling efektif. Dengan menggeserkan kurva IS ke kanan sejauh ab, pendapatan nasional ekuilibrium meningkat sebesar ab juga, yang semula sebesar OYa, sekarang menjadi OYb.
2. Di daerah tengah, kebijakan fiskal juga dapat menaikkan tingkat pendapatan nasional ekuilibrium, akan tetapi tidak seefektif di daerah Jerat Likuiditas. Kebijakan fiskal yang berhasil menggeser kurva IS ke kanan sejauh cd, yang jaraknya sama dengan ab, menghasilkan peningkatan tingkat pendapatan nasional kurang dari cd, yaitu hanya meningkat dari OYc menjadi OYm.
3. Di daerah klasik, kebijakan fiskal sama sekali tidak efektif. Kebijakan fiskal yang berhasil menggeser kurva IS sejauh ef, eg ataupun lebih besar lagi, pendapatan nasional ekuilibrium sama sekali tidak meningkat, yaitu tetap sebesar OYe.
2.6 . Bentuk-bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu
1. Penstabil otomatik, yaitu bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi. Macam-macam penstabil otomatik, yaitu :
a. Pajak progresif dan pajak proporsional.
Sistem pajak progresif biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan dipraktekkan hampir di semua negara. Pada pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak yang dikenakan ke atas tambahan pendapatan yang diperoleh.
Sistem pajak proporsional biasanya digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan yang diperoleh. Ini berarti suatu presentasi dari keuntungan selalu merupakan pajak yang akan dibayar kepada pemerintah.
b. Kebijakan harga minimum
Kebijakan harga minimum merupakan suatu sitem pengendalian hatga yang bertujuan menstabilkan pendapatan para petani dan pada waktu yang sama menjaga agar pendapatannya cukup tinggi. Permintaan dan penawaran barang pertanian sifatnya tidak elastis. Sebagai akibatnya fluktuasi dalam penawaran akan menimbulkan fluktuasi harga yang sangat besar dan mempengaruhi kestabilan pendapatan petani. Ketika produksi dan penawaran sangat merosot, harga pertanian sangat melonjak dan meningkatkan pendapatn petani, begitu juga sebaliknya. Ketidakstabilan ini mendorong pelaksanaan kebijakan harga
minimum. Walaupun menstabilkan harga dan pendapatan merupakan tujuan utama kebijakan tersebut, pada akhirnya hal tersebut membantu mengurangi fluktuasi kegiatan keseluruhan ekonomi.
c. Asuransi Pengangguran
Sistem asuransi pengagguran adalah suatu bentuk jaminan sosial yang dipraktekkan di kebanyakan negara-negara maju. Sistem ini pada dasarnya mengharuskan tenaga kerja yang sedang bekerja untuk membayar asuransi sebagai jaminan pendapatan sekiranya pada suatu ketika terpaksa menganggur dan menerima sejumlah pendapatan yang ditentukan ketika menganggur. Dengan adanya sistem asuransi pengangguran, para penganggur akan menerima pendapatan yang diperoleh dari dana asuransi pengangguran. Kebijakan ini mengurangi kemerosotan perbelanjaan agregat dan pertambahan pengangguran pada ketika resesi.
2. Kebijakan fiskal diskresioner adalah langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi. Bentuk kebijakan fiskal diskresioner :
a. Kebijakan fiskal mengembang, yang dilakukan ketika perekonomian menghadapi masalah pengangguran.
b. Kebijakan fiskal mengerucut, yang dilakukan ketika masalah inflasi sedang dihadapi dan perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh dan tingkat pengangguran sangat rendah.
Cara-cara yang dilakukan dalam kebijakan fiskal diskresioner :
a. Menambah pengeluaran pemerintah
b. Menurunkan pajak perseorangan dan perusahaan
c. Perubahan perbelanjaan dan pajak
2.7 Masalah dalam Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi
Masalah-masalah administratif dapat mengurangi keefektifan pelaksanaan kebijakan fiskal. Masalah administratif dari kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada aspek-aspek berikut : menyadari masalah yang timbul, merumuskan kebijakan yang akan dijalankan, dan melaksanakan kebijakan yang dirumuskan.
a. Menyadari masalah yang timbul
Kegiatan ekonomi tidak selalu berkembang secara teratur. Adakalanya berkembang dengan cepat, mengalami perlambatan dalam perkembangannya, atau mengalami kemerosotan. Apabila berlaku perlambatan atau pengurangan dalam kegiatan ekonomi belum tentu hal tersebut merupakan suatu masalah serius yang perlu diatasi. Perubahan seperti itu mungkin bersifat temporer, yang mungkin dengan sendirinya akan pulih kembali tanpa sesuatu campur tangan atau intervensi pemerintah. Dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan apakah masalah tersebut merupakan masalah sementara atau masalah yang permanen dan berkepanjangan. Kesalahan dalam menginterpretasikan keadaan yang sebenarnya dapat menimbulkan masalah ekonomi yang lebih serius. Sehingga pemerintah perlu berhati-hati membuat iterpretasi tentang masalah ekonomi yang sebenarnya dihadapi.
b. Masalah dalam merumuskan Kebijakan Ekonomi
Apabila pemerintah telah menyadari bahwa masalah yang dihadapi perlu diatasi dengan melaksanakan beberapa kebijakan stabilisasi ekonomi, langkah-langkah tersebut tidak serta merta dapat dilakukan. Akan terdapata beda waktu diantara menyadari masalah yang dihadapi dengan waktu di mana kebijakan-kebijakan ekonomi mulai dilaksanakan atau berfungsi. Perbedaan waktu ini dinamakan “decision lag” atau “inside lag”. Periode dari beda waktu ini bergantung pada jenis kebijakan stabilisasi ekonomi yang dijalankan. Biasanya masalah decision lag adalah paling serius dalam merumuskan kebijakan fiskal. Ini disebabkan oleh dua faktor, yaitu perumus kebijakan fiskal biasanya memerlukan waktu yang lebih lama untuk memikirkan kebijakan yang sebaiknya dijalankan dalam usaha untuk mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi dan dalam peemerintahanyang bersifat denokratis, kebijakan tersebut perlu terlebih dahulu disetujui oleh kabinet dan DPR sebelum dapat dilaksanakan.
c. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan
Melaksanakan kebijakan fiskal untuk menjamin kestabilan ekonomi, mengurangi masalah pengangguran dan mempercepat pertumbuhan ekonomi sering sekali menyebabkan pemerintah perlu melakukan pengeluaran yang melebihi pendapatan dari pajak dan pungutan lain. Keadaan ini berarti anggaran belanja pemerintah mengalami defisit. Seperti juga halnya individu-individu dan persahaan-perusahaan, defisit anggaran belanjanya ini perlu dibiayai dengan melakukan pinjaman. Pinjaman pemerintah yang diakumulasikan dari tahun ke tahun dinamakan hutang negara. Dalam kebijakan fiskal Keynesian diusulkan agar pemerintah menjalankan anggaran belanja defisit ketika menghadapi masalah resesi yang serius. Wujudnya defisit dalam anggaran belanja pemerintah dapat disebabkan oleh salah satu atau gabungan dari langak berikut; pemerintah menjalankan kebijakan mengurangi pajak untuk menggalakkan perusahaan swasta dan individu meningkatkan kegiatan ekonomi; pemerintah secara langsung menstimulir kegiatan ekonomi dengan meningkatkan pengeluarannya.
Untuk membiayai defisit dalam perbelanjaannya beberapa sumber pinjaman digunakan pemerintah. Dalam membicarakan mengenai sumber-sumber pinjaman ini akan dibedakan dan dinilai sumber pinjaman menurut pengolongan yaitu pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat kami berikan kesimpulan bahwa kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang memiliki andil sangat penting dalam suatu negara sebagai penstabil ekonomi. Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, atau dengan kata lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju ke keadaan yang diinginkannya. Masalah-masalah administratif dapat mengurangi keefektifan pelaksanaan kebijakan fiskal. Masalah administratif dari kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada aspek-aspek berikut : menyadari masalah yang timbul, merumuskan kebijakan yang akan dijalankan, dan melaksanakan kebijakan yang dirumuskan
DAFTAR PUSTAKA
Reksoprayitno, Soediyono. Ekonomi Makro Edisi Millenium. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2000
Reksoprayitno, Soediyono. Ekonomi Makro Edisi 6. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2000
Sukirno, Sadono. Makroekonomi Modern. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2000
Selasa, 21 Oktober 2014
TUGAS MANAJEMEN PERBANKAN
Tugas
MANAJEMEN PERBANKAN
tentang
MANAJEMEN RESIKO
Oleh :
NAMA : NURSIDAR. A
NIM : 116601042
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ENAM-ENAM KENDARI
(STIE-66)
KENDARI
2014
A. RESIKO KREDIT (DEFAULD RISK)
Resiko kredit merupakan bentuk resiko pembayaran yang muncul pada satu pihak bersepakat untuk membayar sejumlah uang (misalnya, dalam akad salam dan istishma) atau mengirimkan barang (misalanya, dalam akad murabahah) sebelum menerima aset atau uang cash-nya sendiri, sehingga menyebabkan terjadinya kerugian.
• Dalam kasusnya resiko kredit bank syariah yaitu :
Tidak terbayarnya kembali bagian bank oleh pihak pengusaha ketika jatuh tempo, masalah ini muncul karena adanya kesenjangan informasi (assimatric informasi ) dimana mereka tidak mendapatkan informasi yang memadai tentang profit perusahaan yang sesungguhnya. Sementara akad murabahah merupakanan akad jual beli atau perdagangan, dimana risiko kredit dapat muncul dari risiko pihak ketiga (counterparty risk), yaitu akibat buruknya kinerja partner bisnis.
B. RESIKO PASAR (MARKET RISK)
Risiko Pasar (Market Risk) adalah risiko kerugian pada naik turunnya posisi neraca yang muncul akibat pergerakan di pasar modal. Market risk merupakan risiko gabungan yang terbentuk akibat perubahan suku bunga, perubahan nilai tukar serta hal-hal lain yang menentukan harga pasar saham, maupun ekuitas dan komoditas.
Risiko Pasar atau dikenal juga dengan risiko harga, terkait dengan instrumen yang diperdagangkan pada berbagai pasar keuangan. Value at Risk atau VaR merupakan ukuran risiko pasar guna memastikan agar Bank memiliki modal yang dapat memenuhi ketentuan minimum CAR yang ditentukan oleh Bank Indonesia. VaR adalah perkiraan potensi kerugian maksimum akibat risiko harga, dengan interval kepercayaan 99%. Artinya, dalam 99% kejadian, potensi kerugian maksimum lebih kecil dari jumlah tersebut. Bank menerapkan pembatasan berbasis VaR dalam mengelola keseluruhan
risiko eksposur.
Risiko pasar diawasi dan diukur setiap hari berdasarkan model-model harga yang telah dibentuk sedangkan posisi perdagangan dan investasi disesuaikan dengan harga pasar setiap hari. Grup manajemen risiko Bank mempertahankan pendekatan yang konservatif dengan memastikan bahwa semua posisi berada dalam batasan selera dan toleransi risiko yang ditetapkan. Kebijakan risiko pasar dievaluasi dan diperbaharui setiap bulan agar memenuhi persyaratan Bank Indonesia dan Basel II. Bank menelaah lebih lanjut risiko pasar melalui penerapan secara teratur skenario kondisi buruk yang mungkin terjadi (stress test), yang bisa menyebabkan perubahan drastis harga aset atau instrumen yang dimiliki atau diperdagangkan. Stress test khusus tersebut melengkapi penilaian VaR.
Studi kasus bank mandiri
Pada kasus Bank Mandiri, terdapat beberapa potensi kerugian yang akan diderita Bank Mandiri. Yang pertama adalah kerugian finansial dalam jumlah yang sangat besar (720 juta rupiah) serta resiko hilangnya reputasi yang dapat mengancam keberlangsungan perusahaan ke depannya. Tidak dapat dipungkiri, akibat adanya pencairan ilegal akan mampu menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat (social distrust) dari para nasabah terhadap sistem manajemen dan sekuritas finansial bank tersebut. Resiko finansial dapat berujung pada resiko likuiditas, yakni resiko yang mengakibatkan suatu perbankan mengalami kegagalan untuk membayar hutang jangka pendeknya. Masalah ini apabila terus dibiarkan tanpa ditangani lebih lanjut juga akan membawa perbankan pada resiko kegagalan bank dalam membayar hutang jangka panjangnya (solvabilitas).
C. RESIKO LIKUIDITAS (LIQUIDITY RISK)
Resiko likuiditas adalah resiko bank akibat ketidak mampuan bank memenuhi kewajiban bank yang telah jatuh tempo dari pendanaan arus kas dan atau aset yang likuid tanpa menggangu aktivas bank sehari hari.
Resiko BANK SYARIAH dalam aspek likuiditasnya adalah adanya batasan fiqih terhadap sekuritisasi aset yang ada dari bank syariah, dimana aset tersebut didominasi oleh pembiayaan , hal ini mengakibatkan aset bank syariah tidak lebih likuid bila dibandingkan bank konfesional. Bank syariah kurang dapat memperoleh dana secara cepat dari pasar karena lambatnya permkembangan instrumen keuangan syariah.
• Dalam studi kasus bank syariah & centuri yaitu:
Dalam studi kasusnya bank syariah seringkali memengang idle cash dalam jumlah karena tidak dapat menginvestasikannya pada penempatan atau surat berharga yang menghasilkan bungga. Lebih lanjut ditemukan bahwa ternyata tidak terdapat perbedaan.
Kasus bailout berawal dari masalah kesulitan likuiditas dan modal Bank Century. Untuk mengatasi masalah keuangan itu, pada tanggal 15 Oktober 2008, bank central sebenarnya telah memerintahkan tiga pemegang saham mayoritas bank ini, yakni Robert Tantular, Rafat Ali Rizfi, dan Hesyam Al Waraq menandatangani letter of commitment yang isinya memuat janji ketiganya untuk membayar surat berharga yang jatuh tempo dan menambah modal bank. Selain itu, mereka juga berjanji mencari investor baru untuk menyelesaikan permasalahan bank paling lambat 31 Maret 2009. Namun, mereka tidak menepati janjinya sehingga Bank Century tidak bisa memenuhi kewajibannya pada nasabah. Melihat kenyataan demikian, BI akhirnya memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek pada bank ini sebesar Rp502 miliar pada 14 November 2008. Seiring dengan itu, BI juga kembali memerintahkan Robert, Hesyam dan Rafat menepati komitmennya yang dituangkan kemudian dalam letter of commitment pada 16 November 2008. Surat itu antara lain berisi komitmen untuk memindahkan surat berharga Bank Century ke bank kustodian di Indonesia, mengembalikan hasil pembayaran surat berharga yang jatuh tempo dan tidak akan menjaminkan surat berharga ke pihak lain. Tapi, letter of commitment ini juga tidak ditepati. BI pun kembali mengucurkan fasilitas pendanaan jangka pendek sebesar Rp187 miliar pada 18 November 2008.
Lantaran kondisi Bank Century makin memburuk, pada 21 November 2008 penanganan bank itu pun akhirnya diserahkan pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pada saat itu juga, LPS menyuntikkan dana Rp2,77 triliun agar kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Century 10 persen. Kemudian pada 5 Desember 2008, LPS kembali menyuntikkan dana Rp2,20 triliun untuk memenuhi tingkat kesehatan bank. Ketiga, pada 3 Februari 2009 LPS memberi lagi dana sebesar Rp1,15 triliun. Dan keempat, pada 21 Juli 2009 LPS kembali menyuntikkan dana sebesar Rp630 miliar. Jadi, total LPS telah menyuntikkan dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century setelah pengelolaan bank tersebut diambil alih. Alasan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menkeu, BI, dan LPS melakukan penyertaan modal sementara di bank ini melalui LPS, selain mengganti manajemen bank, karena BI menilai kondisi yang dialami Bank Century saat itu bisa berdampak sistemik yang bisa menimbulkan penyebaran masalah ke bank lainnya. DPR meminta BPK melakukan audit investigasi atas penyertaan modal pemerintah melalui LPS ke Bank Century yang membengkak menjadi Rp6,7 triliun. Mulai dari proses merger tiga bank menjadi Bank Century, tidak tegasnya BI terhadap pelanggaran Bank Century selama tahun 2005-2008, hingga pengucuran dana bailout. Sesuai hasil audit BPK yang diserahkan ke DPR tertanggal 23 Nov 2009 menunjukkan adanya paling tidak lima bagian dugaan pelanggaran di dalam kasus Bank Century yang dilakukan oleh pemilik lama, BI, hingga KKSK. Selain itu munculnya risiko sistemik dari sisi fiskal akibat kebijakan pengetatan fiskal atau perlambatan pengeluaran atau belanja pemerintah yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Langkah kebijakan inilah yang justru telah menciptakan risiko sistemik pada perbankan nasional.
D. RESIKO OPERASIONAL
Resiko operasional adalah resiko dimana bank tidak dapat bekerja secara efisien, ekonomis, efektif, aman , lancar dan tertib. Jika hal ini terjadi akan menimbulkan biaya tinggi ataw operasioanal bank bahkan dapat menimbulkan kerugian. Resiko operasional bisa muncul terutama akibat bank tidak memiliki personel (dengan kapasitas dan kapabilitas) yang memadai untuk menjalankan operasional keuangan syariah.
Risiko operasional ini dapat terjadi karena tidak berfungsi atau kurang efektifnya proses internal. Penyimpangan demikian dapat terjadi karena kesalahan manusia, kegagalan sistem atau karena faktor eksternal yang memengaruhi perusahaan.
Oleh karena itu, risiko operasional ini bersumber dari pekerja, teknologi, customer relationship, atau faktor eksternal.
• Studi kasus Bank BNI
Kasus yang terjadi pada BNI tersebut merupakan kasus yang termasuk dalam kriminal dan penipuan (crime and fraud risk). Dengan demikian risiko yang terjadi adalah risiko karena adanya kejahatan kerah putih (white collar crime). Artinya, kejahatan tersebut lebih dikarenakan ketamakan dari watak manusia. Karena ini merupakan murni kejahatan karena perilaku, seharusnya ada indikator-indikator awal sudah harus bisa dideteksi. Peringatan dini akan efektif kalau sistem pengendalian risiko pada bank yang bersangkutan berjalan baik.
Peringatan dini ini dapat dilakukan dengan melihat apakah mekanisme dan prosedur yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. Sementara dari aspek eksternal verifikasi terhadap material prosedur juga harus dilakukan.
Dalam kasus pembobolan L/C tersebut, semestinya kejanggalan-kejanggalan awal sudah bisa dideteksi kalau niat menipu dari mereka yang terkait dalam kasus ini memang tidak ada. Dimulai dari bank penerbit L/C, yang adalah bukan bank koresponden. Semestinya pejabat BNI setempat mengetahui bahwa perlu jaminan yang lebih jelas; siapa penjamin L/C tersebut, untuk membayar L/C jika bank penerbit L/C bukan bank koresponden. Apakah dalam hal ini bank BNI tidak mengetahui tidak adanya jaminan atas L/C yang diterbitkan tersebut. Apakah bank BNI juga melakukan verifikasi atas dokumen ekspor dari eksportir dengan benar. Apakah dokumen-dokumen ekspor tersebut relevan dan valid. Jika ternyata dokumen tersebut nantinya ternyata dokumen ekspor palsu, semestinya pihak bank mengetahuinya.
E. Resiko hukum
Risiko Hukum adalah risiko yang timbul dari potensi terjadinya pelanggaran kontrak, kasus pengadilan atau kebijakan yang salah yang dapat menyebabkan pengaruh negative terhadap kondisi keuangan maupun operasional bank.
Kasus citibank
Citibank AS, uang ditransfer ke citibank cayman islam dan dilarikan ke citibank swiss, ironisnya, setelah rezim presiden carlos santana tumbang, mereka dihukum atas, tuduhan kejahatan narkoba, bukan pencucian uang. Sementara petinggi citibank AS yang menangani menangani kasus tersebut dihukum 10 tahun dengan tuduhan terlibat pencucian uang.
Kasus L/C BNI dan Kepercayaan terhadap Perbankan
Sebelum masa buram perbankan Indonesia berakhir saat ini, dunia perbankan Indonesia kembali digegerkan oleh kasus pembobolan melalui penerbitan surat kredit (letter of credit) atau L/C fiktif senilai Rp 1,7 triliun di bank BNI. Sayangnya, pembobolan itu terjadi pada bank besar yang selama ini dianggap sebagai salah satu barometer dan sekaligus bank terbesar kedua di Indonesia. Beruntung kasus tersebut segera mendapat penanganan serius dari penegak hukum. Sebab, apabila tidak demikian, pasti kasus itu akan menciptakan ketidakpercayaan baru terhadap dunia perbankan. Kita berharap penanganan hukum kasus ini berjalan dengan lancar, tidak sebagaimana kasus-kasus perbankan sebelumnya. Tentunya kita masih belum lupa, ketika kasus Bappindo akhirnya tidak jelas penanganannya hanya karena melibatkan petinggi negara. Kasus L/C fiktif BNI inipun belakangan ini disebut-sebut melibatkan capres dari salah satu partai besar di negeri ini. Semoga; apabila isu tersebut benar, tidak menjadi penghalang untuk menyingkap penyelewengan di BNI tersebut.
F. RESIKO REPUTASI
Risiko reputasi (reputation risk) adalah risiko yang, antara lain, disebabkan adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank. Risiko reputasi timbul dari pendapat negatif yang terbentuk di masyarakat, yang biasanya akan memaksa bank berhadapan dengan masalah litigasi, turunnya jumlah nasabah, yang akhirnya akan berujung pada kerugian secara finansial
Risiko reputasi ini bisa muncul mendadak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Lebih jauh, dari beberapa hasil penelitian yang dilakukan secara empiris, ternyata risiko reputasi memiliki korelasi positif dengan isu negatif yang beredar di masyarakat. Masih ingat kasus rush yang menimpa beberapa bank besar ketika krisis menghantam kita pada 1998, yang akhirnya berujung pada hancurnya likuiditas bank-bank pada waktu itu.
• Dalam Studi Kasusnya BANK CENTURI & BNI
Terkait dengan kasus Bank Century, risiko yang layak diamati dengan cermat adalah risiko reputasi. Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholders) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap suatu bank. Risiko tersebut muncul antara lain karena adanya pemberitaan dan atau rumor mengenai bank yang bersifat negatif serta strategi komunikasi bank yang kurang efektif. Kalau pembeberan kasus Bank Century ini berlangsung lama tanpa memperhatikan kehati-hatian, maka sangat mungkin Bank Mutiara akan kian menderita risiko reputasi. Karena kian lama berarti akan kian lama pula warta negatif akan menusuk Bank ini.
Contoh lain bank BNI , kasus raibnya Rp1.7 triliun letter of credit (L/C) Bank Negara Indonesia (BNI) yang sampai hari ini tidak sepeser pun bisa dikembalikan. Untung saja, blanket guarantee belum dihentikan. Kalau tidak, mungkin sudah banyak nasabah yang memindahkan uangnya ke bank lain.
sangat mungkin, reputasi BNI sebagai bank yang aman pun telah mengalami gerusan-gerusan yang juga bisa berakibat lunturnya kepercayaan masyarakat. Lunturnya reputasi ini tentu tidak gampang dibangun kembali. Itu seperti kata peribahasa “karena nila setitik, rusak susu sebelanga” atau “sekali lancung dalam ujian, seumur hidup orang tidak percaya”. Bukan apa-apa. Butuh waktu yang lama bagi kita semua untuk melupakan kasus L/C fiktif BNI tersebut.
Reputasi bank bisa diartikan sebagai suatu bangunan sosial yang mengayomi suatu hubungan kepercayaan, yang akhirnya akan menciptakan brand image bagi suatu bank. Reputasi yang baik dan tepercaya tentu merupakan sumber keunggulan bersaing bagi suatu bank. Tentu, perlu waktu yang tidak sedikit untuk membangun reputasi. Dan, tidak ada bank yang bisa membeli reputasi. Celakanya, reputasi bisa lenyap seketika dengan mudahnya. Inilah biang kerok bernama risiko reputasi yang sangat penting diwaspadai semua bank.
G. RESIKO STRATEGIK (STRATEGIK RISK)
Risiko Strategik (Strategic Risk) adalah risiko yang disebabkan karena adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang pedulinya bank terhadap perubahan yang terjadi.
Studi kasus BI
Lehman Brothers per . menjadi bank investasi terbesar ke-empat di AS. Perusahaan yang bermarkas diNew Yorkitu didirikan pada 1850di Montgomery,Alabama. Jadi, mempunyai usai lebih dari 158 tahun. Pada akhir 2007, Lehman mempekerjakan 28.500 karyawan. Tapi, karena. krisis finansial dan ekonomi, jumlah karyawan dikurangi 1.500 orang. Sebelum pailit, mereka memiliki sekitar 27.000 karyawan. Pada akhir Agustus tahun 2008 lalu, Perusahaan itu mengalami kerugian sebesar USD 3,9 miliar (sekitar Rp 36,6 triliun dengan kurs Rp 9.400 per USD), menyusul kerugian USD 2,8 miliar (sekitar Rp 26,32 triliun) yang terjadi pada triwulan II 2008 yang lalu. Kerugian ini akibat krisis subprime mortgage di AS, dimana mereka terpaksa menghapusbukukan kredit macet USD 13,8 miliar (sekitar Rp 129,7 triliun). Strategi membesarkan aset dengan terlalu banyak konsentrasi dalam portofolio subprime mortgage ternyata menimbulkan kerugian yang sulit untuk ditanggulangi bank. Bank investasi terbesar keempat di AS sekaligus salah satu p – erusahaan finansial ternama di dunia, Lehman Brothers, menyatakan pailit atau bangkrut tanggal15 September 2008.
H. Resiko kepatuhan (Compliance Risk)
Risiko kepatuhan merupakan risiko yang berdampak terhadap pendapatan dan modal akibat adanya pelanggaran terhadap hukum regulasi atau standar etik. Risiko kepatuhan dapat mengarahkan institusi kepada denda, hukuman uang sipil, pembayaran kerugian/ kerusakan, dan pembatalan kontrak. Risiko kepatuhan juga dapat menyebabkan reputasi berkurang, nilai waralaba (franchise) berkurang, peluang usaha terbatas, potensi ekspansi berkurang, dan ketidakmampuan untuk menjalankan kontrak.
Risiko kepatuhan ini muncul akibat adanya potensi penyimpangan dari kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Kaji ulang dilakukan oleh Bank dalam hal peluncuran produk baru, penyaluran pembiayaan dengan limit tertentu yang disesuaikan juga dengan prinsip syariah. Sementara terhadap penerapan program APU dan PPT Bank juga telah melakukan monitoring transaksi yang mencurigakan atau aktivitasi di luar kebiasaan.Bank saat ini telah memiliki kebijakan mengenai pengelolaan Risiko Kepatuhan, yaitu :
• Kebijakan Kepatuhan
• Pedoman Penerapan Program APU dan PPT
• Manual Good Corporate Governance
Untuk lebih meningkatkan pengetahuan mengenai ketentuan yang berlaku, maka Bank telah melakukan beberapa sosialisasi kepada seluruh karyawan mengenai :
• Peraturan Bank Indonesia dan dan Peraturan Perundangan Terkait lainnya
• Penerapan Program APU dan PPT
• Pengelompokkan nasabah berdasarkan Risk Based Approach (RBA)
• Pengkinian data nasabah
• Pewajiban pelaporan kepada pihak eksternal
• Database Teroris yang diterima dari PBB setiap 6 bualn sekali
• Prinsip dasar Perbankan syariah
Kasus citibank
Citibank kalah di Pengadilan Dua bank acing menelan kekalahan yang sama dalam sengketa transaksi
derivatif di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pengadilan menyatakan Citibank NA dan The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) telah melawan hukum dalam perjanjian transaksi derivatif dengan nasabahnya. Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan perjanjian transaksi derivatif Citibank dengan sang nasabah, PT Permata Hijau. Sawit tidak sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.7/6/PBI/ 2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank. Citibank bersalah karena tidak menjelaskan secara terperinci produk perbankannya. Citibank cuma menjelaskan produk callable forward ke Permata Hijau dalam bahasa I.nggris. “Istilahnya membingungkan,” kata Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia, Artha juga menilai, Citibank membuat peraturan yang tidak berimbang. Yakni hanya Citibank saja yang bisa membatalkan perjanjian secara sepihak. Alhasil, “Perjanjian callable forward batal demi hukum,” ucapnya. Hakim memerintahkan kedua pihak untuk mengembalikan uang dari transaksi yang telah terjadi. Citibank harus mengembalikan uang US$ 10 juts ke Permata Hijau, termasuk membuka lagi rekening milik perusahaan sawit ini sebesarUS$ 545.000. Sebaliknya, Permata Hijau juga harus mengembalikan uang Rp’ 97,2 miliar ke Citibank. Bukan hanya itu, Citibank harus meminta koreksi ke BankIndonesiabahwa Permata Hijau bukan debitur bermasalah di Sistem. Informasi Debitur (SID).
Kamis, 09 Oktober 2014
CARA MEMPERBAIKI TOMBOL HURUF YANG MENJADI ANGKA DI KEYBOARD LAPTOP DAN NETBOOK
CARA MEMPERBAIKI TOMBOL HURUF YG MENJADI ANGKA DIKEYBOARD.
assalam alaikum teman-teman, sangat menjengkelkan ketika kita menekan tombol huruf tiba-tiba berubah menjadi angka,seperti yg pernah saya alami sebelumnya tp nda usah bingung disini saya akan mebagi sedikit ilmu.
Penyebab huruf berubah menjadi angka di netbook atau laptop
Sebetulnya ada dua kemungkinan penyebab tombol yang berubah menjadi angka apa bila kita tekan, Yang pertama kerusakan pada Hadware (keyboard) itu sendiri, Dan yang kedua kita tak sengaja menekan tombol FN dan F11 secara bersamaan.
Sebelum kita memperbaiki tombol keyboard yang berubah menjadi angka, yang pertama kita harus melakukan dengan mengecek mana-mana tombol keyboard yang berubah menjadi angka, berikut tombol yang apabila kita tekan menjadi angka,Untuk cara mengatasinya yang perlu teman-teman lakukan yaitu menekan tombol FN dan F11. Selanjutnya teman-teman Restar netbook atau laptop teman-teman Insyallah tombol keyboard sudah berfungsi sebagaimana mestinya. mungkin hanya itu saja yang bisa saya bagi dari pengalaman saya juga sekian dan terima kasih akhir kata wasslam. :)
semoga bisa membantu
Selasa, 07 Oktober 2014
tugas m strategi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manajemen strategi sangat penting bagi suksesnya suatu
perusahaan karena akan menyehatkan suatu perusahaan sejak pemula semua
organisasi mempunyai strategi. Strategi, adalah ulasan utama yang ingin kami utarakan Tetapi bukan melulu mengenai
manajemen strategi secara umum. Lebih kepada upaya mengembalikan atau
memulihkan perusahaan yang dalam kondisi tidak baik secara manajemen. istilah
”perusahaan sakit” dalam menggambarkan hal itu. Istilah yang patut disimak bagi
pembaca. Secara umum dikatakan kalau perusahaan disebut dalam kondisi sakit
jika tidak selaras dengan pasar. Dan faktor kepemimpinan memegang peranan
penting di dalamnya. Diungkapkan juga pada umumnya perusahaan di tanah air
memerlukan waktu lama untuk mengakui bahwa perusahaan dalam kondisi sakit.
Sindiran lain yang lebih pedas kurang lebih, semakin sakit perusahaan makan akan
semakin sehat pihak manajemen.
Perusahaan
adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan
tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa
(output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang
sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaotu:
perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk
dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan
persekutuan (perseroan).
Kalaulah ada pihak lain yang berkepentingan terhadap
sehat tidaknya perusahaan, mereka adalah manajemen, karyawan, dan kreditor.
Jika perusahaan sehat, manajemen dan karyawan akan menikmati pendapatan lain
yang lebih besar. Demikian sebaliknya, jika perusahaan sakit. Sekalipun
demikian, hendaknya tetap perlu diingat bahwa jika perusahaan sakit, manajemen
bisa memiliki peluang menjadi pemilik dengan membeli perusahaan tersebut (management
buy out). Kreditor akan memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi
dan jaminan penerimaan pendapatan bunga terhadap dana yang dipinjamkan kepada
perusahaan, jika perusahaan sehat. Hal sebaliknya yang akan didapat jika
perusahaan menderita sakit.
1.2
Rumusan Masalah
a.
apa yang dimaksud
dengan manajemen strategi dalam suatu perusahaan
b.
bagaimana cara
memperbaiki atau memulihkan perusahaan yang tidak sehat
c.
bagaimana strategi
penyehatan perusahaan
1.3
Tujuan permasalahan
Agar dapat
mengetahui apa yang dimaksud dengan manajemen strategi dan bagaimana cara
memulihkan dan memperbaiki serta bagaimana cara penyehatan suatu perusahaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Mananjemen strategi dalam suatu perusahaan
Manajemen strategi dalam suatu perusahaan sangatlah penting bagi suksesnya
perubahan yang besar sejak pemula semua organisasi mempunyai strategi bahkan
bila strategi mengalamiperkembangan dari operasi sehari-hari. bahkan bila
dilakukan secara informal atau oleh pemilik /wiraswastaan sendiri, proses
manajemen strategi secara signifikan dapat memperkuat pertumbuhan dan
kemakmuran suatu perusahaan.
Pada penerapan konsep manajemen
strategi adalah bahwa kurangnya pengetahuan akan manajemen strategi merupakan
hambatan serius untuk banyaknya Bisnis kecil.Riset menunjukan bahwa manajemen
strategi dalam perusahaan kecil lebih informal ketimbang dalam perusahaan besar
tetapi tidak menggunakan manajemen strategi jauh lebih berhasil ketimbang
perusahaan besar tapi tidak menggunakan manajemen strategi.
Dalam aktivitas manajemen strategi,
manajer dan karyawan mencapai pemahaman yang lebih baik mengenai perioritas dan
operasi organisasi. Manjemen strategi membuat organisasi menjadi efisien tetapi
lebih penting lagi membuat organisasi menjadi efektif. Walaupun manajemen
strategi tidak menjamin keberhasilan organisasi , manajemen strategi mungkin
mengambarkan perubahan radikal dalam falasafah untuk beberapa organisasi , jadi
ahli strategi harus dilatih untuk mengantisi pasi dan secara konstruktif
menjawab pertanyaan dan persoalan segera setelah pertanyaan dan persoalan itu
timbul.
Manajemen strategi (strategic management) adalah
seperangkat keputusan dan tindakan yang digunakan untuk memformulasikan dan
mengimplementasikan strategi-strategi yang berdayasaing tinggi dan sesuai bagi
perusahaan dan lingkungannya untuk mencapai sasaran organisasi. Manajemen
strategis merupakan aktivitas manajemen tertinggi yang biasanya disusun oleh dewan direksi dan
dilaksanakan oleh CEO serta tim eksekutif
organisasi tersebut. Manajemen strategis memberikan arahan menyeluruh untuk perusahaan
dan terkait erat dengan bidang perilaku organisasi.
Berikut beberapa ahli yang memberikan
gambaran atau teori tentang manajemen stratejik :



Dengan demikian dari definisi di atas dapat diketahui
fokus manajemen strategis terletak dalam memadukan manajemen, pemasaran,
keuangan/akunting, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan, serta system
informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi. Manajemen strategis
di katakan efektif apabila memberi tahu seluruh karyawan mengenai sasaran
bisnis, arah bisnis, kemajuan kearah pencapaian sasaran dan pelanggan, pesaing
dan rencana produk kami. Komunikasi merupakan kunci keberhasilan manajemen
strategis.
a.
Tujuan Manajemen strategi dalam perusahaan
Manajemen strategis adalah proses merumuskan dan mengimplementasikan
strategi untuk mewujudkan visi secara terus menerus secara terstruktur.
Strategi adalah pola tindakan terpilih untuk mencapai tujuan tertentu.
Manajemen strategis tetap diperlukan karena perusahaan dituntut untuk
berkembang secara terencana dan terukur, sehingga memerlukan peta perjalanan
menghadapi masa depan yang tidak pasti, memerlukan langkah-langkah strategis,
dan perlu mengarahkan kemampuan dan komitmen SDM untuk mewujudkan tujuan
perusahaan.
b.
Fungsi Manajemen Strategis dalam suatu Perusahaan
fungsi
manajemen yang strategis di dalam sebuah perusahaan Tapi tidak hanya berdampak positif, fungsi manajemen
yang strategis pun memiliki dampak negative.
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan.
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan.
Fungsi
manajemen dalam perusahaan memegan peranan yang penting untuk menigkatkan
kinerja dalam suatu organisasi. yang didukung oleh Visi dan Misi Manajemen strategi membatu
perusahaan untuk menghadapi perubahan-perubahan yang tidak siap diantisiapasi
oleh perusahaan dalam kondisi sekarang. Krisis ekonomi global adalah kendala
utama yang sering diabaikan oleh semua perusahaan ketika situasi ekonomi sedang
baik dan menguntungkan, namun ketika situasi berubah terbalik maka peran
manajemen strategi menjadi sangat penting dan diperlukan. Akan sangat terlambat
bagi perusahaan untuk menerapkan manajemen strategi ketika perusahaan sudah
diambang masalah besar. Karena waktu tidak bisa diprediksi dan situasi tidak
bisa kita perkirakan.Manajemen Strategi membantu organisasi mengumpulkan,
menganalisis, dan mengatur informasi. Manfaat Non Keuangan: Meningkatkan
produktivitas karyawan dan pemahaman strategi kompetitor dari hasil penelitian
menunjukan bahwa organisasi yang menggunakan konsep manajemen strategi lebih
menguntungkan dan berhasil dibandingkan orang-orang yang tidak. Perusahaan yang
menggunakan Manajemen strategi menunjukkan peningkatan signifikan dalam penjualan,
profitabilitas dan produktivitas dibandingkan dengan perusahaan tanpa perencanaan
kegiatan sistematis.
v fungsi tujuan bagi perusahaan :
- sebagai motivasi
- sebagai legitimasi
- sebagai dasar organisasi
- mengkhususkan dari pada misi
- sebagai pedoman
v
fungsi merger :
- mendapatkan teknologi baru
- mengurangi wajib pajak
- memperoleh akses ke distributor,
pelanggan, produk, pemasok, dan kreditor.
- mengurangi personel manajerial
- mengurangi personel manajerial
- memperoleh skala ekonomis
2.2 perusahaan yang tidak sehat/ sakit
Ada beberapa sebab sebuah perusahaan
dikatakan tidak sehat. Antara lain adalah ketidakcakapan manajemen, kesalahan
manajemen modal kerja, struktur biaya tinggi, kegagalan pemasaran, pertumbuhan
terlalu cepat, ketidakberdayaan dan kebingungan organisasi, dan perubahan
pasar. Perusahaan-perusahaan yang tidak sehat tersebut dalam perkembangannya
digambarkan dalam beberapa model. Perusahaan yang sakit membutuhkan strategi
penyehatan. Pertama adalah strategi generik. Recovery Strategy yang
tanpa melihat penyebab ketidaksehatan sebuah perusahaan, strategi secara
umum. Ada 10 langkah yakni, pergantian manajemen, sentralisasi pengendalian
keuangan, perubahan organisasi, reduksi biaya, reduksi aset,
restrukturisasi hutang, reorientasi produk, peningkatan pemasaran, akuisis, dan
investasi. Amat jarang sebuah perusahaan hanya menggunakan satu strategi
tersebut. Umunya kombinasi
Perusahaan
yang sakit, perusahaan dikatakan sakit
apabila mengalami deteriorasi adaptasi perusahaan dengan lingkungan yang
berakibat pada rendahnya kinerja dalam jangka waktu tertentu yang
berkelanjutan, sehingga perusahaan kehilangan sumber daya dan dana, strategis
akan berdampak pada ketidaknormalan (ketidaksehatan) kinerja organisasi.
Kondisi tersebut terjadi saat perusahaan mengalami posisi penurunan (decline)
yang ditandai denngan berkurangnya sumber daya dan secara berkelanjutan
Pengukuran
kinerja perusahaan didasarkan pada kinerja operasional dan kinerja strategis.
Kinerja operasional berkaitan dengan ukuran keuangan perusahaan dan berdimensi
waktu lebih pendek. Kinerja strategis berkaitan dengan pemasaran dan berdimensi
waktu lebih panjang (pearce & Robinson,1988,1991)
Kinerja operasional
§ Pertumbuhan
penjualan
§ Pertumbuhan
laba
§ Tingginya
deviden
§ Tigginya
margin laba
§ Lancarnya
aliran kas
§ Tingginya
harga saham
§ Ragam
sumber penjualan
§ Perusahaan
blue chip
§ Stabilitas
penjualan
Kinerja
strategis
§ Penguasaan
pangsa pasar
§ Urutan
dalam industry
§ Rendahnya
biaya produksi
§ Ragam
produk
§ Reputasi
perusahaan
§ Pelayanan
konsumen
§ Keunggulan
technologi
§ Wilayah
pemasaran
Sebab ketidak sehatan perusahaan
§ Ketidak cakapan manajemen
§ Ketidak cukupan pengendalian
keuangan
§ Intensitas
persaingan
§ Struktur
biaya yang tinggi
§ Perubahan
pasar
§ Pergerakan
harga komoditi
2.3 Indikator – indikator perusahaan yang tidak
sehat
A.
Indikator
dari Lingkungan Bisnis
Sehat
tidaknya perusahaan dapat bersumber dari lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis
menjadi sumber ancaman bisnis dapat dikatakan sebagai sumber sakitnya perusahaan.
Diantara begitu banyaknya ragam llingkungan bisnis, berikut ini disajikan
beberapa tanda-tanda yang dapat dijadikan petunjuk strategis sedikitnya peluang
bisnis yang tersedia dan terbukanya ancaman bisnis, yaitu:
1) Peramalan
dan penilaian implikasi manajerial menjadi sulit dilakukan, ketika berbagai
lingkungan bisnis tersebut beriniteraksi satu sama lain.
2) Pertumbuhan
ekonomi dan aktivitas ekonomi pembentuknya memberikan indikasi bagi manajemen
dalam melakukan pengambilan keputusan ekspansi usaha.
3) Tersedianya
kredit dan aktifitas pasar modal dapat digunakan sebagai indikator mudah atau
sulitnya,murah atau mahalnya dana yang diperlukan.
4) Perubahan
harga memberikan indikasi yang cukup penting tentang perubahan tingkat inflasi
dan keseimbangan jumlah barang yang tersedia dan diminta pasar.
B.
Indikator
Internal
Beberapa
indikator yang dapat digunakan sebagai tanda perusahaan tidak sehat yang muncul
pada tahap awal daur kehidupan perusahaan, yaitu:
1. Ketidaak
cukupan kas
2. Keterbatasan
(tekanan) likuiditas
3. Pengurangan
modal kerja
4. Utang
dagang memebengkak
5. Piutang
dagang meingkat
6. Penurunn
ROI (return on investment)
7. Penjualan
mendatar (tidak meningkat)
8. Rugi
terus-menerus dalam beberapa kartal
9. Absensi
tenaga kerja meningkat
10. Tenaga
kerja meningkat
11. Pengaduan
konsumen meningkat
12. Arus
informasi keuangan dan manajemen semakin meningkat
C. Indikator
kombinasi
Berikut ini adlah tanda-tanda yang dijadikan
petunjuk tidak sehatnya perusahaan yang disebabkan oleh kedua determinan
(eksternal dan iternal) yaitu;
Penerapan
manajemen dengan prinsip perkecualian
Berikut ini adalah beberapa indikator internal yang
menunjuk pada tidak sehatnya perusahaan yang muncul pada pertengahan daur
kehidupan perusahaan ;
·
Persediaan meningkat
·
Penjualan menurun
·
Marjin berkurang
·
Biaya meningkat
·
Bantuan pembayaran
didepan oleh bank meningkat
·
Permintaan konsideren
dari ban bertambah
·
Informasi keuangan dan
manajemen lambat dan tidak akurat
·
Kepercayaan konsumen
berkurang
·
Saldo rekening bank tidak
mencukupi
·
Tertundanya piutang
dagang konsumen yang tak terpercaya
·
Pelanggaran perjanjian
utang
·
Pembayaran tagihan
dengan dana dari ban
Sedangkan indikator internal yang dapat dijadikan
petunjuk tidak sehatnya perusahaan yang lazimnya dijumpai pada tahapan akhir
daur kehidupan perusahaan yaitu;
·
Kecilnya perhatian
manajemen pada menurunnya laba
·
Pengurangan staf tanpa
menganalisa sebab pokoknya
·
Pembayaran melalui bank
dengan saldo defisit sebagai ganti penarikan kredit
·
Krisis kas
·
Terlambatnya pembayaran
utang
·
Terlambatnya hasil
penagihan piutang
·
Penurunan penjualan
yang terus-menerus
·
Moral karyawan sangat
rendah
·
Kredibilitas perusahaan
berkurang
·
Perputaran persediaan
menurun drastis
·
Kepercayaan pemasok
berkurang
·
Semakin sedikitnya
laporan yang ditujukan kepada bank
·
Pernyataan bersyarat
dari hasil pemeriksaan akuntansi
·
Cek kosong
·
Munculnya beban biaya
tambahan terhadap utang
·
Meningkatkan usia
dagang
·
Marjin terus menerus
menurun
·
Meningkatkannya piutang
dagang tak teragih
·
Tidak liquid
·
Modal kerja berkurang
drastis
·
Tidak tersedia dana
untuk pembayaran gaji
·
Efektisitas manajemen
berkurang
·
Usaha meyakinkan
kreditur bahwa perusahaan tetap sehat dan tidak akan dilikuidasi
Berikut ini adalah daftar indikator internal yang
dapat muncul pada setiap tahapan daur kehidupan perusahaan yaitu;
·
Harta kekayaan menurun
·
Pangsa pasar produk
kunci menurun
·
Biaya pablikasi
meningkat
·
Peningkatan perputaraan
tenaga kerja dan manajemen
·
Gaji dan tunjangan
karyawan meningkat lebih cepat dibandingkan peningkatan produktivitas dan laba
·
Peningkatan manajemen
bertambah panjang
·
Berpindahnya penguasaan
pangsa pasar kepada pesaing
·
Konflik antara
manajemen dengan tujuan dan misi perusahaan
·
Perbedaan arah
manajemen dan arah perusahaan
·
Buruknya akuntansi
perusahaan
·
Kesedian memberi kredit
pada konsumen yang dapat membayar pada waktu yang ditetapkan
·
Penambahan utang yang
tak terkendali
·
Rekening bersaldo
devisit secara mendadak
2.4 memulihkan
perusahaan yang tidak sehat
Di dalam memulai 1 perusahaan akan di butuhkan suatu manajemen perusahaan,
yang terdiri dari beberapa struktur
yang tidak bisa di ganggu gugat, atau harus ada. Walaupun perusahaan itu
bukan perusahaan besar dan masih kecil, lebih baik struktur tersebut ada mulai
dini, karena semakin cepat kita membuat strukturisasi, semakin bagus kelak
perusahaan tersebut. Salah satu struktur yang di maksud di dalamnya paling
penting di antaranya adalah keuangan. Karena apabila keuangan kita berantakan
alhasil perusahaan akan mengalami kerugian. Apabila kita memulai suatu perusahaan tanpa struktur
yang jelas, dan ternyata kita mulai mengalami kerugian, segeralah melakukan rekronstrukturisasi manajemen
perusahaan. Perusahaan yang
baik dan sehat adalah perusahaan yang berpenghasilan lebih tinggi dari pada
pengeluaran ataupun perusahaan yang memiliki uang masuk lebih dari pada
pengeluaran. Untuk merekronstukturisasi perusahaan biasanya di butuhkan dana pemulihan, karena
biasanya manajemen yang tidak baik menyisakan banyak pengeluaran tidak
terlihat. Biasanya juga manajemen yang tidak baik memiliki banyak hutang
akomodasi/hutang jalan perusahaan. Langkah pertama yang harus di
lakukan dalam pemulihan adalah penstabilan
hutang-hutang perusahaan. Oleh sebab itu di butuhkan dana yang cukup
besar. Karena kita harus membuat keadaan perusahaan kembali lagi menjadi normal
atau zero poin, yaitu dimana keadaan perusahaan seperti baru akan di mulai lagi
berada dalam titik 0 (bukan minus) Apabila hutang cukup besar, maka harus di
stabilkan (apabila tidak di lunasi), pencicilan berkala adalah langkah yang
baik. Maka harus di sediakan dana tetap yang telah dihitung kira-kira habisnya
berpa lama. Apa yang terjadi selama masa penstabilan
adalah tidak ada pemasukan stabil. Maksudnya adalah selama jangka beberapa
waktu, maka penghsilan tidak akan maksimum, dan pengeluaran akan setara
penghasilan. Maka oleh sebab itu selama masa rekonstukturisasi dana harus cukup
besar.
ü
Pertama lakukan penghitungan
hutang-hutang perusahaan anda . Teliti dan cermati, kemudian buatlah tabel pembayaran berkala pada masing-masing hutang-hutang
tersebut. Tentu saja anda harus mendapatkan persetujuaan dari tempat anda
menghutang untuk melakukan pencicilan secara berkala. Biasanya
perusahaan-perusahaan akan mau di lakukan pencicilan berkala, dari pada tidak
di bayar sama sekali.
ü
Kedua hitung pengeluaran perusahaan. Teliti
dan cermati apakah ada pengeluaran yang tidak di butuhkan. Apabila ternyata ada
beban pengeluaran yang ternyata tidak terlalu di butuhkan oleh perusahaan
segera hentikan.
ü
Rampingkan pengeluaran perusahaan.
Teliti dan cermati apakah ada pembelanjaan perusahaan yang ternyata bisa di
rampingkan. Misalnya apabila biasanya seragam karyawan biasa di tanggung
perusahaan 2 potong baju per karyawan, rampingkan menjadi 1 potong baju. Yang
penting adalah bahwa system tetap ada, hanya saja di rampingkan.
2.5
strategi penyehatan
perusahaan
Perusahaan yang sehat itu tumbuh, kembang, hebat.
Namun banyak sekali perusahaan yang pada akhrinya harus jatuh. Itu merupakan
fenomena yang biasa saja. Karena jika perusahaan sampai pada puncaknya namun
tidak mengantisipasinya maka jika perusahaan tersebut jatuh bisa dipastikan
susah bangkit lagi. Namun jika akan mencapai titik puncak dan siap
mengantisipasinya maka perusahaan tersebut pastinya siap ketika di
kemudian hari mengalami masa turun.
teori penyehatan perusahaan. terdapat dua hal
dalam strategi penyehatan perusahaan. Yaitu :
- Cost leaderhsip
- Strategi diferensiasi

Strategi bersaing bersaing biaya rendah yang
ditujukan untuk pasar yang luas dan mengharuskan “ membangu “ secara agresif fasilitas-fasilitas dengan
skala efisien pengurangan biaya yang gencar dan berkesinambungan, pengendalian
biaya yang sangat baik, pengindaraan pelanggan –pelanggan marjinal minimalisasi
biaya R&D pelayanan marketing dan sebagainya
Karena memiliki struktur biaya yang sangat ketat
dan rendah perusahaan yang menerapkan
strategi ini mampu memberikan harga yang lebih rendah bagi pesaing, namun tetap
mendapatkan laba yang memuaskan. Pangsa pasar yang besar memberikan kekuatan
penawaran yang menguntungkan bagi para pemasok /suplier, karena adanya
pembelian dalam jumlah besar. Harga rendah murah berfungsi sebagai “ hambatan “
bagi pesaing untuk masuk kedalam persaingan, dan hanya sedikit yang bisa
menandingi keunggulan baiaya ini.
Misalnya : strategiyang diterapkan oleh air esia
dan lion air

Diarahkan pada pasar luas dan melibatkan penciptaan
sebuat produk unik, yang membuat perusahaan menetapkan harga premium.
Kekhususan ini dapat dihubungkan dengan citra rancangan atau merek, teknologi,
keistimewaan/ciri khas, jarinagan kerjapenyalur, atau layanan konsumen.
Diferensiasi merupakan strategi aktif untuk mendapatkan hasil diatas rata-rata
dalam sebuah bisnis tertentu karena loyalitas mereka akan membuat sensivitas
konsumen terhadap harga menjadi lebih rendah.
Naiknya biaya biasanya dibebankan pada pembeli, melalui harga melalui harga
jual.
Dalam kondisi
ini, loyalitas konsumen menjadi penghalang bagi kompetitor saat masuk dalam
persaingan. Kompetitor harus mengembangkan keunggulan produk agar tetap
bersaing .
Misalnya : soft
ware yang menjadi os dismartphon bisa
kita lihat persaingan antara os android dan windows, roler, pabrikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perusahaan yang sakit, perusahaan dikatakan sakit apabila mengalami deteriorasi adaptasi perusahaan dengan lingkungan yang berakibat pada rendahnya kinerja dalam jangka waktu tertentu yang berkelanjutan, sehingga perusahaan kehilangan sumber daya dan dana, strategis akan berdampak pada ketidak normalan (ketidak sehatan) kinerja organisasi. Kondisi tersebut terjadi saat perusahaan mengalami posisi penurunan (decline) yang ditandai denngan berkurangnya sumber daya dan secara berkelanjutan .
3.2 Saran
strategi penyehatan sangat penting bagi perusahaan karena
akan meningkatkan daya saing yang
tinggi suatu perusahaan serta dapat
mencapai profit yang diinginkan perushaan.
Langganan:
Postingan (Atom)
remember me: HARVAT
remember me: HARVAT :
-
PENGERTIAN PAJAK Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat bala...
-
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Manajemen strategi sangat penting bagi suksesnya suatu perusahaan karena akan menyeh...
-
Tugas manajemen resiko Nursidar.a 116601042 SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ENAM-ENAM KENDARI STIE-66 KENDARI 2011 MANAJE...